LAPORAN BACAAN ARTIKEL PENTINGNYA PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU
LAPORAN BACAAN ARTIKEL
PENTINGNYA
PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU
Nama: Era
Anggini
NIM: 11901002
Kelas: PAI-4E
Mata Kuliah:
MAGANG 1
Dosen Pengampu:
Farninda Aditya, M.Pd
A.
IDENTITAS ARTIKEL
Judul
: PENTINGNYA PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU DALAM MENUNJANG
KETERCAPAIAN TUJUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
Penulis
: Damax
Dyah Kirana
B.
PERTIMBANGAN
DIPILIHNYA ARTIKEL TERSEBUT
1. Dipilihnya artikel
dengan Pentingnya Penguasaan Empat Kompetensi Guru Dalam Menunjang
Ketercapaian Tujuan Pendidikan ini berdasar kepada isi dari jurnal tersebut, yang
banyak memberikan edukasi mengenai hal mendasar dari empat kompetensi guru,
peranan guru dalam menunjang ketercapaian tujuan pendidikan dan sebagainya.
2. Di samping itu,
artikel tersebut berusaha untuk menjelaskan betapa pentingnya penguasaan empat
kompetensi guru di bidang pendidikan, khususnya di sekolah dasar sebagai
tingkat pertama pendidikan. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif dan
kumulatif, dengan penjabaran analisis deskriptif.
C.
URAIAN ISI
POKOK ARTIKEL
Pada
dasarnya pelaksanaan pendidikan di
Indonesia masih sangat tergantung pada peran seorang gurur di sekolah sebagai
pusat pendidikan di dalam suatu kelas. Terutama pada tingkat pendidikan sekolah
dasar dengan taraf pendidikan yang tidak hanya membutuhkan aspek kognitif saja
sebagai tolak ukur tercapainya goals pendidikan pada tingkat sekolah dasar.
Namun perlu juga didukung oleh penguasaan empat kompetensi guru yang harus
dimiliki oleh setiap guru.
Setiap sekolah
biasanya memiliki tujuan pendidikan yang melibatkan komponen-komponen seperti,
a) visi dan misi, b) peserta didik, c) tenaga pendidik, d) kurikulum
pendidikan, e) proses belajar mengajar, f) sarana dan prasarana, g) manajemen
pendidikan, h) lingkungan eksternal pendidikan. Komponen-komponen pendidikan di
sekolah dasar itu saling berhubungan satu sama lain dan saling mendukung untuk
mencapai tujuan yang diharapkan.[1]
Dalam
kenyataannya di lapangan masih banyak tenaga pendidik yang kurang memperhatikan
empat kompetensi guru tersebut, yang antara lain ialah: kompetensi pedagogis,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.
Terkhusus siswa sekolah dasar yang tidak hanya membutuhkan pembekalan materi
saja dari guru, akan tetapi mereka juga membutuhkan hal-hal lain yang bisa
menjadikan mereka sebagai manusia terdidik.
Selain dituntut
untuk mendidik, guru adalah tokoh yang paling banyak berinteraksi dengan para
murid dibandingkan warga sekolah yang lain. Guru bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, melakukan evaluasi atau penilaian hasil
pembelajaran siswa, melakukan bimbingan dan pelatihan, penelitian, dan membuka
komunikasi dengan masyarakat.[2]
Dari penjabaran
diatas, dapat ditarik benang merah bahwa peran guru bukanlah semata-mata transfer
of knowledge kepada siswa. Akan
tetapi, guru juga berhubungan dengan lingkungan masyarakat, pemahaman terhadap
peserta didik, kepribadian, serta tugas sebagai pendidik yang baik yang
menghasilkan peserta didik yang baik pula. Guru adalah seorang tenaga
professional yang memfungsikan dirinya sebagai pengarah dan Pembina
pengembangan bakat, minat serta kemampuan peserta didik ke arah yang lebih baik
agar mereka dapat menjadi manusia dewasa yang berkemampuan untuk menguasai ilmu
pengetahuan dan mengembangkannya untuk kesejahteraan hidup mereka.
Segala upaya
yang dilakukan oleh guru pada akhirnya akan mencetak generasi Indonesia yang
unggul dalam berbagai aspek yakni kognitif, afektif, dan psikomotor sebagaimana
generasi yang cerdas dan berkarakter merupakan tujuan utama dalam dunia pendidikan
di Indonesia saat ini. Maka jelaslah bahwa seorang guru dituntut memiliki
kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan
mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik
maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
Kompetensi
bukanlah titik akhir dari suatu upaya
melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (life long
learning process). Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan
personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spritual yang secara kaffah membentuk
kompetensi standar kompetensi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman
terhadap peserta didik pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan
profesionalisme.[3]
Empat
kompetensi guru menurut Syaiful Sagala[4]:
1.
Kompetensi Pedagogik, merupakan
kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi a) pemahaman wawasan guru
akan landasan dan filsafat pendidikan, b) guru memahami potensi dan keberagaman
peserta didik, c) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk
dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar, d) guru mampu
menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, e) mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan
suasana dialogis dan interaktif, f) mampu melakukan evaluasi hasil belajar
dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan, dan g) mampu
mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan
ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi Kepribadian, dilihat dari
aspek psikologis kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal
yang mencerminkan kepribadian a) mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi
dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, b)
dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan
memiliki etos kerja sebagai guru, c) arif dan bijaksana yaitu tampilannya
bermanfaat bagi peserta peserta didik, sekolah, dan masyarakat dengan
menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak, d) berwibawa yaitu
perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta
didik, dan e) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani
oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas, dan suka
menolong.
3.
Kompetensi Sosial, artinya
kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam
berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial, guru berperilaku
santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif
dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik,
sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik,
masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan dengan
pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.
4.
Kompetensi Profesional, mengacu pada
perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi
tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Mengenai perangkat
kompetensi profesional biasanya dibedakan profil kompetensi yaitu mengacu
kepada berbagai aspek kompetensi yang dimiliki seorang tenaga profesional pendidikan
dan spektrum kompetensi yaitu mengacu kepada variasi kualitatif dan
kuantitatif.
Kompetensi guru
merupakan salah satu dari sekian banyaknya faktor yang mempengaruhi tercapainya
suatu tujuan pembelajaran di sekolah. Namun dibalik itu, kompetensi guru tidak
serta merta menjadi satu-satunya faktor atau dalam kata lain berdiri sendiri.
Tetapi dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan jam terbang seorang guru dalam
mengajar.
Sekolah Dasar
merupakan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan enam
tahun bagi anak[1]anak
usia 6-12 tahun. Pendidikan di sekolah dasar dimaksudkan untuk memberikan bekal
kemampuan dasar kepada anak didik berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang bermanfaat bagi dirinya sesuai dengan tingkat perkembangannya, dan
mempersiapkan mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan sekolah menengah
pertama.[5]
Berbicara
mengenai sekolah dasar dan tujuan yang hendak dicapai, maka tentunya kita
mengenal ada beberapa tujuan pendidikan, mulai dari yang paling umum sampai
dengan yang paling khusus.
Tujuan
pendidikan merupakan rumusan yang menyatakan gambaran ideal tentang manusia dan
masyarakat yang dicita-citakan. Menurut pasal 3 UU No. 20 tahun 2003 tujuan
pendidikan nasional yaitu “untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”.
Namun tujuan
pendidikan dari zaman ke zaman mengalami perubahan serta mempunyai penekanan
dalam bidang tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman, sehingga dalam
praktik penyelenggaraan pendidikan kita jumpai bermacam-macam tujuan
pendidikan.
Tujuan
pendidikan Sekolah Dasar itu dapat kita rangkum mencakup hal-hal sebagai
berikut:
1)
Menuntut pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani, bakat dan minat siswa,
2)
Memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan, dan sikap dasar yang bermanfaat bagi siswa,
3)
Membentuk warga negara yang baik dan
manusia yang Pancasilais,
4)
Melanjutkan pendidikan ke jenjang
pendidikan di SLTP,
5)
Memiliki pengetahuan, keterampilan
dan sikap dasar bekerja di masyarakat, dan
6)
Terampil untuk hidup di masyarakat
dan dapat mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.[6]
D.
SUMBER PUSTAKA
YANG DIACU ARTIKEL
Agus Wibowo & Hamrin. 2012. Menjadi Guru Berkarakter.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Dwi Siswoyo, dkk. 2013. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press.
Feralys Novauli, 2015. Kompetensi Guru Dalam Peningkatan Prestasi
Belajar Pada Smp Negeri Dalam Kota Banda Aceh. Jurnal Administrasi Pendidikan.
(1) vol. 3.
Jamil Suprihatiningrum. 2014. Guru Profesional. Yogyakarta :
Ar-Ruzz Media.
Leonie Francisca. 2015. Keterkaitan Antara Moral Knowing, Moral
Feeling,Dan Moral Behavior Pada Empat Kompetensi Dasar Guru. Jurnal
Kependidikan. (2) vol. 45.
Luncana Faridhoh Sasmito & Ali Mustadi. 2015. Jurnal Pendidikan
Karakter. (1) https://journal.uny.ac.id/index.php/cp/index
Nutrima Lestari. 2016. Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Di
Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang. Jurnal Kebijakan Pendidikan. (7) vol. 5.
Oemar Hamalik. 2011. Proses Belajar Mengajar. Jakarta : Bumi
Aksara.
Reksa Setiawan & Arief Noviarakhman Zagladi. 2015. Pengaruh
Kompotensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian Dan
Kompetensi Sosial Guru Terhadap Motivasi Belajar Siswa. Jurnal Ilmiah Ekonomi
Bisnis. (1) vol. 1.
Suharjo. 2006. Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta :
Depdiknas
Syaiful Sagala. 2014. Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga
Kependidikan. Bandung : Alfabeta
E.
PENUTUP
Empat kompetensi guru perlu dipahami dan dihayati bagi setiap guru
maupun calon guru. Dengan penguasaan kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial
dan profesional maka guru dapat melakukan hal yang semestinya bisa dilakukan guru
yang sangat dibutuhkan oleh peserta didik. Hal ini perlu dipahami supaya
sedikit demi sedikit dapat menghilangkan persepsi bahwa tugas guru hanyalah
sebagai fasilitator menyampaikan materi atau sekedar mentransfer pengetahuan.
Dengan demikian tujuan pendidikan yang telah dibuat bersama dapat tercapai.
Sebagai pendidik atau calon pendidik pun ada baiknya untuk mulai
belajar memahami dan menerapkan empat kompetensi guru. Empat kompetensi
tersebut merupakan hal yang penting sebagai bekal untuk menemukan hakikat
pendidikan dan bekal mencapai tujuan pendidikan sekolah dasar di Indonesia,
supaya pendidikan di Indonesia semakin baik kedepannya. Dengan adanya
pendidikan yang baik maka akan terlahir sumber daya manusia yang baik pula.
[1] Suharjo. (2006).
Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta : Depdiknas, hal 15
[2] Syaiful
Sagala. (2014). Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung :
Alfabeta, hal 9
[3] Reksa Setiawan
& Arief Noviarakhman Zagladi. (2015). Pengaruh Kompotensi Pedagogik,
Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian Dan Kompetensi Sosial Guru
Terhadap Motivasi Belajar Siswa. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis. Vol. 1: hal, 132
[4] Syaiful
Sagala. (2014). Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung :
Alfabeta, hal 39-41
[5] Suharjo. (2006).
Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta : Depdiknas, hal 15 hal:1
[6] Suharjo. (2006).
Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta : Depdiknas, hal 15 hal 8-9


Komentar
Posting Komentar