LAPORAN BACAAN ARTIKEL PENTINGNYA PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU

 

LAPORAN BACAAN ARTIKEL

PENTINGNYA PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU

 

Nama: Era Anggini

NIM: 11901002

Kelas: PAI-4E

Mata Kuliah: MAGANG 1

Dosen Pengampu: Farninda Aditya, M.Pd

 

 

A.    IDENTITAS ARTIKEL

Judul               : PENTINGNYA PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU DALAM MENUNJANG KETERCAPAIAN TUJUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR

Penulis             : Damax Dyah Kirana

 

B.     PERTIMBANGAN DIPILIHNYA ARTIKEL TERSEBUT

 

1.      Dipilihnya artikel dengan Pentingnya Penguasaan Empat Kompetensi Guru Dalam Menunjang Ketercapaian Tujuan Pendidikan ini berdasar kepada isi dari jurnal tersebut, yang banyak memberikan edukasi mengenai hal mendasar dari empat kompetensi guru, peranan guru dalam menunjang ketercapaian tujuan pendidikan dan sebagainya.

2.      Di samping itu, artikel tersebut berusaha untuk menjelaskan betapa pentingnya penguasaan empat kompetensi guru di bidang pendidikan, khususnya di sekolah dasar sebagai tingkat pertama pendidikan. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif dan kumulatif, dengan penjabaran analisis deskriptif.

 

C.    URAIAN ISI POKOK ARTIKEL

 

Pada dasarnya  pelaksanaan pendidikan di Indonesia masih sangat tergantung pada peran seorang gurur di sekolah sebagai pusat pendidikan di dalam suatu kelas. Terutama pada tingkat pendidikan sekolah dasar dengan taraf pendidikan yang tidak hanya membutuhkan aspek kognitif saja sebagai tolak ukur tercapainya goals pendidikan pada tingkat sekolah dasar. Namun perlu juga didukung oleh penguasaan empat kompetensi guru yang harus dimiliki oleh setiap guru.

Setiap sekolah biasanya memiliki tujuan pendidikan yang melibatkan komponen-komponen seperti, a) visi dan misi, b) peserta didik, c) tenaga pendidik, d) kurikulum pendidikan, e) proses belajar mengajar, f) sarana dan prasarana, g) manajemen pendidikan, h) lingkungan eksternal pendidikan. Komponen-komponen pendidikan di sekolah dasar itu saling berhubungan satu sama lain dan saling mendukung untuk mencapai tujuan yang diharapkan.[1]

Dalam kenyataannya di lapangan masih banyak tenaga pendidik yang kurang memperhatikan empat kompetensi guru tersebut, yang antara lain ialah: kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Terkhusus siswa sekolah dasar yang tidak hanya membutuhkan pembekalan materi saja dari guru, akan tetapi mereka juga membutuhkan hal-hal lain yang bisa menjadikan mereka sebagai manusia terdidik.

Selain dituntut untuk mendidik, guru adalah tokoh yang paling banyak berinteraksi dengan para murid dibandingkan warga sekolah yang lain. Guru bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan evaluasi atau penilaian hasil pembelajaran siswa, melakukan bimbingan dan pelatihan, penelitian, dan membuka komunikasi dengan masyarakat.[2]

Dari penjabaran diatas, dapat ditarik benang merah bahwa peran guru bukanlah semata-mata transfer of knowledge kepada siswa.  Akan tetapi, guru juga berhubungan dengan lingkungan masyarakat, pemahaman terhadap peserta didik, kepribadian, serta tugas sebagai pendidik yang baik yang menghasilkan peserta didik yang baik pula. Guru adalah seorang tenaga professional yang memfungsikan dirinya sebagai pengarah dan Pembina pengembangan bakat, minat serta kemampuan peserta didik ke arah yang lebih baik agar mereka dapat menjadi manusia dewasa yang berkemampuan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan mengembangkannya untuk kesejahteraan hidup mereka.

Segala upaya yang dilakukan oleh guru pada akhirnya akan mencetak generasi Indonesia yang unggul dalam berbagai aspek yakni kognitif, afektif, dan psikomotor sebagaimana generasi yang cerdas dan berkarakter merupakan tujuan utama dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Maka jelaslah bahwa seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.

Kompetensi bukanlah  titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (life long learning process). Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar kompetensi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.[3]

Empat kompetensi guru menurut Syaiful Sagala[4]:

1.                         Kompetensi Pedagogik, merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi a) pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan, b) guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik, c) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar, d) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, e) mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif, f) mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan, dan g) mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.                         Kompetensi Kepribadian, dilihat dari aspek psikologis kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian a) mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, b) dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru, c) arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta peserta didik, sekolah, dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak, d) berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan e) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas, dan suka menolong.

3.                         Kompetensi Sosial, artinya kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial, guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.

4.                         Kompetensi Profesional, mengacu pada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Mengenai perangkat kompetensi profesional biasanya dibedakan profil kompetensi yaitu mengacu kepada berbagai aspek kompetensi yang dimiliki seorang tenaga profesional pendidikan dan spektrum kompetensi yaitu mengacu kepada variasi kualitatif dan kuantitatif.

Kompetensi guru merupakan salah satu dari sekian banyaknya faktor yang mempengaruhi tercapainya suatu tujuan pembelajaran di sekolah. Namun dibalik itu, kompetensi guru tidak serta merta menjadi satu-satunya faktor atau dalam kata lain berdiri sendiri. Tetapi dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pengalaman  mengajar, dan jam terbang seorang guru dalam mengajar.

Sekolah Dasar merupakan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan enam tahun bagi anak[1]anak usia 6-12 tahun. Pendidikan di sekolah dasar dimaksudkan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada anak didik berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang bermanfaat bagi dirinya sesuai dengan tingkat perkembangannya, dan mempersiapkan mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan sekolah menengah pertama.[5]

Berbicara mengenai sekolah dasar dan tujuan yang hendak dicapai, maka tentunya kita mengenal ada beberapa tujuan pendidikan, mulai dari yang paling umum sampai dengan yang paling khusus.

Tujuan pendidikan merupakan rumusan yang menyatakan gambaran ideal tentang manusia dan masyarakat yang dicita-citakan. Menurut pasal 3 UU No. 20 tahun 2003 tujuan pendidikan nasional yaitu “untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Namun tujuan pendidikan dari zaman ke zaman mengalami perubahan serta mempunyai penekanan dalam bidang tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman, sehingga dalam praktik penyelenggaraan pendidikan kita jumpai bermacam-macam tujuan pendidikan.

Tujuan pendidikan Sekolah Dasar itu dapat kita rangkum mencakup hal-hal sebagai berikut:

1)      Menuntut pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, bakat dan minat siswa,

2)      Memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang bermanfaat bagi siswa,

3)      Membentuk warga negara yang baik dan manusia yang Pancasilais,

4)      Melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan di SLTP,

5)      Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar bekerja di masyarakat, dan

6)      Terampil untuk hidup di masyarakat dan dapat mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.[6]

 

D.    SUMBER PUSTAKA YANG DIACU ARTIKEL

 

Agus Wibowo & Hamrin. 2012. Menjadi Guru Berkarakter. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Dwi Siswoyo, dkk. 2013. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press.

Feralys Novauli, 2015. Kompetensi Guru Dalam Peningkatan Prestasi Belajar Pada Smp Negeri Dalam Kota Banda Aceh. Jurnal Administrasi Pendidikan. (1) vol. 3.

Jamil Suprihatiningrum. 2014. Guru Profesional. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.

Leonie Francisca. 2015. Keterkaitan Antara Moral Knowing, Moral Feeling,Dan Moral Behavior Pada Empat Kompetensi Dasar Guru. Jurnal Kependidikan. (2) vol. 45.

Luncana Faridhoh Sasmito & Ali Mustadi. 2015. Jurnal Pendidikan Karakter. (1) https://journal.uny.ac.id/index.php/cp/index

Nutrima Lestari. 2016. Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Di Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang. Jurnal Kebijakan Pendidikan. (7) vol. 5.

Oemar Hamalik. 2011. Proses Belajar Mengajar. Jakarta : Bumi Aksara.

Reksa Setiawan & Arief Noviarakhman Zagladi. 2015. Pengaruh Kompotensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian Dan Kompetensi Sosial Guru Terhadap Motivasi Belajar Siswa. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis. (1) vol. 1.

Suharjo. 2006. Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta : Depdiknas

Syaiful Sagala. 2014. Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung : Alfabeta

 

 

E.     PENUTUP

Empat kompetensi guru perlu dipahami dan dihayati bagi setiap guru maupun calon guru. Dengan penguasaan kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional maka guru dapat melakukan hal yang semestinya bisa dilakukan guru yang sangat dibutuhkan oleh peserta didik. Hal ini perlu dipahami supaya sedikit demi sedikit dapat menghilangkan persepsi bahwa tugas guru hanyalah sebagai fasilitator menyampaikan materi atau sekedar mentransfer pengetahuan. Dengan demikian tujuan pendidikan yang telah dibuat bersama dapat tercapai.

 

Sebagai pendidik atau calon pendidik pun ada baiknya untuk mulai belajar memahami dan menerapkan empat kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut merupakan hal yang penting sebagai bekal untuk menemukan hakikat pendidikan dan bekal mencapai tujuan pendidikan sekolah dasar di Indonesia, supaya pendidikan di Indonesia semakin baik kedepannya. Dengan adanya pendidikan yang baik maka akan terlahir sumber daya manusia yang baik pula.



[1] Suharjo. (2006). Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta : Depdiknas, hal 15

[2] Syaiful Sagala. (2014). Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung : Alfabeta, hal 9

[3] Reksa Setiawan & Arief Noviarakhman Zagladi. (2015). Pengaruh Kompotensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian Dan Kompetensi Sosial Guru Terhadap Motivasi Belajar Siswa. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis. Vol. 1: hal, 132

[4] Syaiful Sagala. (2014). Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung : Alfabeta, hal 39-41

[5] Suharjo. (2006). Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta : Depdiknas, hal 15 hal:1

[6] Suharjo. (2006). Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta : Depdiknas, hal 15 hal 8-9

Komentar

Postingan Populer